Welcome

Selamat Datang Di Pusat Download Kumpulan Karya Tulis Ilmiah, Skripsi dan Tesis Kesehatan Lengkap Kuesioner dan Instrumen Penelitian Gratis

Siapa saja yang Disebut Tenaga Perawat !


1.    Pengertian Perawat

Perawat adalah seorang yang telah menyelesaikan pendidikan formal yang diakui dan diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab perawatan  secara  profesional   sesuai  dengan  kode  etik perawatan (Depkes RI, 1988).
Pada Lokakarya Nasional Kelompok Kerja Keperawatan-Konsorsium Ilmu Kesehatan (1983) merumuskan bahwa keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesionalisme yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat baik yang sehat maupun sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Pelayanan keperawatan berupa bantuan yang diberikan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan serta kurangnya kemauan menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari secar mandiri (Aditama, 2002).
2.    Peranan Perawat
a.    Pelaksanaan pelayanan keperawatan yaitu perawat bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan perawatan mulai dan yang sifatnya sederhana sampai yang paling kompleks kepada individu, keluarga dan masyarakat.
b.    Pendidikan dalam ilmu keperawatan yaitu perawat yang bertanggungjawab dalam hal pendidikan dan pengajaran ilmu keperawatan bagi tenaga perawat, petugas perawatan dan tenaga kesehatan lainnya.
c.    Pengelola dalam bidang pelayanan perawatan dan institusi  dalam pengelola pelayanan perawatan untuk individu dengan  kode etik profesional.
d.    Pelaksana asuhan keperawatan yaitu mengkaji masalah kesehatan dan keperawatan dengan melakukan pengumpulan data, analisa data dan perumusan serta prioritas masalah, menyusun perencanaan kegiatan, melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan, melaksanakan penilaian dan pemantauan hasil kegiatan dan pencatatan dan pelaporan.
3.    Fungsi Tenaga Perawat
a.    Mengkaji kebutuhan perawatan pasien, keluarga dan masyarakat serta sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan tersebut.
b.    Merencanakan kebutuhan perawatan.
c.    Melaksanakan rencana perawatan individu meliputi upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan dan pelayanan pasien dalam keadaan terminal, termasuk pemulihan kesehatan.
d.    Mendokumentasikan proses perawatan.
e.    Mengidentifikasikan hal-hal yang perlu diteliti atau dipelajari dan melaksanakan penelitian guna meningkatkan pengetahuan dan pengembangan keterampilan baik dalam praktek maupun dalam pendidikan perawatan.
f.     Mendidik tenaga perawatan, berperan serta dalam pendidikan, membantu dalam penyuluhan kesehatan pada masyarakat.
g.    Bekerjasama dengan pasien dan keluarga serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam pelayanan perawatan dan kesehatan dan mengelola pelayanan perawatan di Rumah Sakit dan lembaga kesehatan lainnya.
h.    Mengelola institusi pendidikan perawatan.
i.      Berperan   serta  dalam   merumuskan  dan  menetapkan   kebijaksanaan perencanaan program dan pelaksanaan upaya kesehatan utama.

ARTIKEL TERKAIT:

0 komentar:

Postingan Populer