Apasih kinerja itu, sampai seberapa besar hal tersebut dapat dicapai, berikut adalah penuturan kami secara ilmiah.
1. Pengertian kinerja
Menurut kamus besar Bahasa
Indonesia, kinerja secara etimologi berarti suatu yang dicapai, prestasi yang
diperhatikan dan kemampuan kerja tim (Tim penyusun kamus,1997). Kinerja SDM
juga merupakan istilah yang berasal dari kata job performance atau actual performance (Prestasi kerja atau prestasi
sesungguhnya yang akan dicapai seseorang). Definisi kinerja karyawan yang
dikemukakan Bambang Kusriyanto dalam Rijal (2004) adalah : perbandingan hasil
yang dicapai dengan peran serta tenaga kerja persatuan waktu (lazimnya perjam).
Gomes (1997) mengemukan
definisi kinerja karyawan sebagai; ”ungkapan seperti output, efisiensi serta
efektivitas sering dihubungkan dengan produktivitas”. Oleh karena itu kinerja
SDM adalah prestasi kerja atau hasil kerja (output) baik kualitas maupun
kuantitas yang dicapai SDM persatuan periode waktu dalam melaksanakan tugas
kerjanya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Dalam pedoman penyusunan laporan akuntabilitas memberikan pengertian
kinerja sebagai ukuran kuantitatif dan kualitatif yang menggambarkan tingkat
pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan dengan
memperhitungkan indikator masukan, keluaran, hasil, manfaat dan dampak (Lan
RI,1999).
2. Penilaian dan pengukuran kinerja
Robert L. Mothis dan John H.
Jackson (2002) menyatakan bahwa penilaian kinerja (performance Apparaisal-PA) karyawan adalah masalah penting bagi
seluruh perusahaan. Namun demikian, kinerja yang memuaskan tidak terjadi secara
otomatis, dimana hal ini cenderung akan makin terjadi secara otomatis yang
cenderung akan makin terjadi dengan menggunakan sistem penilaian manajemen yang
baik. Sistem manajemen kinerja (performance
management system) terjadi dari proses untuk mengidentifikasi, mendorong,
mengukur, mengevaluasi, meningkatkan dan memberi penghargaan terhadap kinerja
para karyawan yang dipekerjakan.
Evaluasi kinerja atau penilaian
prestasi karyawan yang dikemukakan Leon C. Mangginson (1981) dalam Mangkunegara
(2000) bahwa penilaian prestasi kerja (performance
appraisal) adalah suatu proses yang digunakan pimpinan untuk menentukan
apakah seorang karyawan melakukan pekerjaannya sesuai dengan tugas dan tanggung
jawabnya.
Kinerja pada dasarnya adalah
apa yang dilakukan atau tidak dilakukan karyawan. Kinerja karyawan adalah yang
mempengaruhi seberapa mereka memberi kontribusi kepada organisasi antara lain :
kuantitas output, kualitas output, jangka waktu output, kehadiran kerja dan
sikap kooperatif. Istilah yang digunakan untuk mendefinisikan standar penilain
kinerja suatu perusahan menurut Robert L.Marthin dan John H.Jackson (2002)
adalah :
a.
Istimewa. Seseorang sangat berhasil pada
kriteria pekerjaan sehingga catatan khusus harus dibuat dibandingkan dengan
standar yang umum dan seluruh departemen, peringkat kinerja ini adalah 10%
keatas.
b.
Sangat
baik. Kinerja
pada tingkat ini adalah kinerja yang lebih baik dari rata-rata yang ada dalam
unit dengan menggunakan standar yang umum dan hasil dari unit.
c.
Memuaskan. Kinerja pada tingkat ini pada batas atau sedikit diatas
standar minimal, tingkat kinerja ini adalah yang diharapkan dari seseorang dari
yang sudah sangat berpengalaman dan sangat kompoten.
d.
Rata-rata.
Kinerja
sedikit dibawah standar minimal dari dimensi pekerjaan, namun demikian
tampaknya ada potensi untuk meningkatkan penilaian dalam jangka waktu yang
masuk akal.
e.
Tidak
memuaskan. Kinerja
pada tingkat ini adalah dibawah standar yang
diterima dan ada pertanyaan serius tentang apakah orang ini mampu meningkatkan
diri untuk memenuhi standar minimal.
Standar penilain kerja
kadangkala merupakan hubungan antara penghargaan yang diharapkan oleh karyawan
dengan produktivitas yang dihasilkan mereka.
ARTIKEL TERKAIT:
0 komentar:
Posting Komentar